Lama ga posting di blog dan akhirnya gw coba untuk mulai kembali untuk blogging hehe
Well......tulisan dibawah ini adalah essay argumentatif yang dibuat untuk tugas kuliah di kelas matrikulasi Program Magister Psikologi Universitas Indonesia. Semoga tulisan ini bermanfaat :)
************************************************************
Kemunculan internet
merupakan salah satu pencapaian besar yang dihasilkan oleh umat manusia. Dengan
hadirnya internet, setiap orang dapat berkomunikasi, bertukar atau berbagi file
maupun data, serta mendapatkan informasi dengan cepat dan efisien. Kemudahan
yang diberikan oleh internet menjadikannya sebagai suatu kebutuhan yang tidak terpisahkan
dalam kehidupan manusia. Berdasarkan data statistik yang dihasilkan oleh
Internet World Stats pada tahun 2014, penetrasi internet di seluruh dunia telah
mencapai 42,3% dari seluruh populasi di dunia (Internet World Stats, 2014). Sejalan
dengan data tersebut, penggunaan internet di kalangan masyarakat Indonesia semakin
meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013, jumlah pengguna internet di
Indonesia mencapai 63 juta orang. Setahun kemudian, jumlah tersebut meningkat
hingga 82 juta orang (Kominfo, 2013, 2014). Dari data yang dihimpun oleh
Kominfo tersebut, bisa disimpulkan bahwa internet sudah menjadi salah satu
kebutuhan utama bagi masyarakat Indonesia.
Dari sekian banyak pengguna
internet di dunia, remaja merupakan salah satu pengguna internet terbesar di
Amerika. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Pew Research Center, 92%
remaja di Amerika mengakses internet setiap hari dengan kemudahan dan akses langsung
yang disediakan oleh perangkat mobile,
terutama smartphone (Pew Internet,
2015). Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh UNICEF,
Kemenkominfo, dan Universitas Harvard terkait penggunaan media digital pada
anak dan remaja di Indonesia. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa
persentase pengguna internet pada rentang usia 10-19 tahun berjumlah 79,5% dan
media yang digunakan untuk mengakses internet antara lain ponsel (sebanyak
52%), smartphone (sebanyak 21%), dan
tablet (sebanyak 4%) (Kominfo, 2014).
Situs jejaring sosial
merupakan situs yang paling banyak diakses setelah search engine. Berdasarkan daftar yang dirilis oleh Alexa Internet
terkait situs yang sering diakses, Facebook, mewakili jenis situs jejaring
sosial, menduduki peringkat kedua di bawah Google, mewakili jenis search engine, yang berada di peringkat
pertama (Alexa, 2015). Dari hasil tersebut, bisa disimpulkan bahwa situs
jejaring sosial sudah menjadi kebutuhan bagi banyak orang.
Kebutuhan akan situs
jejaring sosial tidak terlepas dari kebutuhan akan komunikasi dan kemudahan
yang ditawarkannya. Situs jejaring sosial mampu memfasilitasi penggunanya untuk
berkomunikasi dengan sesama penggunanya, bertukar informasi, dan menciptakan
suatu gambaran diri yang bisa dilihat secara umum dalam suatu sistem tertentu.
Boyd dan Ellison mendefinisikan situs jejaring sosial sebagai layanan berbasis
web yang memperkenankan seseorang untuk membuat sebuah profil secara publik
atau semi-publik di dalam suatu sistem yang terbatas, terhubung dengan pengguna
yang lain untuk berbagi relasi, dan melihat daftar relasi yang dimilikinya
maupun orang lain dalam sistem tersebut (Reid dan Boyer, 2013).
Remaja merupakan salah satu
pengguna terbesar jejaring sosial. Berdasarkan hasil temuan tim The Pew
Internet & American Life Project, 64% remaja online yang berada dalam
rentang usia 12-17 tahun telah berpartisipasi dalam satu atau lebih di antara
berbagai kegiatan content-creating di internet. Selain itu, 55%
dari remaja online usia 12-17 telah membuat profil di situs jejaring sosial
seperti Facebook atau MySpace, 47% dari remaja online telah meng-upload foto di
mana orang lain dapat melihat mereka, meskipun banyak pembatasan akses foto
dalam beberapa cara, dan 14% dari remaja online telah diposting video online. (Pew
internet, 2007). Dari hasil temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan-kegiatan
remaja yang dilakukan secara online dapat difasilitasi oleh situs jejaring
sosial.
Masa remaja merupakan suatu fase dimana manusia mulai membentuk
identitas diri. Erik Erikson (dalam Santrock, 2011) mengklasifikasikan perkembangan
psikososial manusia ke dalam delapan tahap, yaitu:
1.
Trust versus mistrust (kepercayaan vs ketidakpercayaan), dialami pada tahun
pertama kehidupan. Contoh: jika seorang bayi diasuh dengan baik dan benar, maka
dia akan memiliki kepercayaan serta harapan bahwa dunia ini adalah tempat yang
baik dan menyenangkan untuk hidup.
2.
Autonomy versus shame and doubt, dialami pada usia 1 sampai 3 tahun. Contoh: ketika
seorang anak telah memperoleh kepercayaan dari pengasuhnya, dia mulai menyadari
kehendaknya sendiri. Jika anak dihukum terlalu berat, maka hal tersebut
memunculkan rasa malu dan ragu.
3.
Initiative versus guilt, dialami selama masa-masa preschool (3-5 tahun). Contoh: seorang anak diharapkan mampu
menampilkan perilaku bertanggung jawab ketika dia menghadapi suatu masalah. Jika
dia tidak mampu menampilkan perilaku tersebut, maka rasa bersalah akan muncul.
4.
Industry versus inferiority, dialami kira-kira selama masa sekolah dasar (6 tahun
sampai masa pubertas). Contoh: pada masa ini seorang anak diharapkan mampu
menguasai suatu pengetahuan. Jika dia tidak mampu menguasainya, maka dia akan
merasa inferior atau tidak kompeten.
5.
Identity versus identity confusion, dialami pada masa remaja (sekitar usia 10-20 tahun).
Contoh: pada masa ini individu mencari tahu siapa dirinya, peran yang gunakan,
dimana dia hidup, dan sebagainya. Jika individu tidak mampu untuk mencari tahu
tentang hal-hal tersebut, maka dia akan mengalami kebingungan terhadap
identitasnya.
6.
Intimacy versus isolation, dialami pada masa dewasa awal (sekitar usia 20-30 tahun).
Contoh: jika seorang individu mampu menjalin persahabatan yang sehat dengan
individu yang lain, maka dia akan mencapai tingkat keintiman. Jika dia tidak
mampu melakukan hal tersebut, maka dia akan merasa terisolasi.
7.
Generativity versus stagnation, dialami pada masa dewasa tengah (sekitar usia 40-50
tahun). Contoh: seorang ayah membantu anaknya untuk mengarahkan dan
mengembangkan hidup anaknya kepada kehidupan yang bermanfaat. Jika dia tidak
mampu membantu anaknya, maka akan muncul perasaan stagnasi.
8.
Integrity versus despair, dialami pada masa dewasa akhir (60 tahun ke atas).
Contoh: ketika seorang kakek merefleksikan kehidupannya terdahulu dan menemukan bahwa dia menggunakan hidupnya
untuk berbuat baik kepada dirinya dan orang lain, maka dia akan mencapai
integritas. Jika hal yang terjadi sebaliknya, maka dia akan merasakan
keputusasaan.
Dari delapan tahapan
tersebut, Erikson mengelompokkan masa remaja ke dalam fase “identitas vs
kebingungan peran” (Ormrod, 2008). Pada fase ini remaja terlibat dalam
penjelajahan interaksi dan peran sosial yang bermuara pada pembentukan
identitas atau pun sebaliknya. Secara spesifik, Marcia mengembangkan konsep Erikson
tentang proses pembentukan identitas tersebut dengan berkonsentrasi pada tanda
kognitif-perilaku yang terjadi di dalamnya. Marcia meyakini bahwa dalam
perkembangan identitas terdapat empat empat status identitas atau cara untuk
memecahkan krisis identitas, empat status tersebut adalah: identity diffusion
(tidak ada komitmen atau eksplorasi), identity
foreclosure (komitmen tanpa eksplorasi), identity moratorium (krisis, komitmen yang jelas), dan identity achievement (mengalami
krisis, eksplorasi, dan membuat komitmen) (Marcia dalam Santrock, 2011). Dengan
hadirnya jejaring sosial, remaja dapat mengeksplorasi berbagai macam perilaku
yang akan berkontribusi pada perkembangan identitas. Menurut Altheide,
identitas merupakan hal yang penting bagi pengakuan sesorang oleh orang lain (Reid
dan Boyer, 2013).
Dalam proses penjelajahan
identitas, remaja cenderung mengungkap berbagai macam informasi mengenai diri
mereka di situs jejaring sosial dan membentuk identitas tertentu agar diterima
oleh pengguna situs jejaring sosial yang lain. Ketika pengguna jejaring sosial
yang lain menerima identitas tersebut, maka remaja tersebut akan mempertahankan
identitasnya. Namun, jika pengguna lain menolak atau tidak nyaman dengan
identitas yang digunakan, maka remaja tersebut dapat memilih identitas lain.
Misalnya, ketika seorang remaja menampilkan identitas sebagai orang yang sering
mencela orang lain dan memiliki penampilan yang berantakan serta dikelilingi
oleh orang-orangnya yang berperilaku santun dan memiliki penampilan yang rapi,
maka bisa disimpulkan bahwa identitas yang digunakan remaja tersebut tidak
diterima oleh sebagian besar temannya di situs jejaring sosial. Merubah
identitasnya dengan identitas yang lebih baik dan diterima oleh teman-temannya
di situs jejaring social merupakan salah satu konsekuensi yang bisa ditempuh
oleh remaja tersebut.
Potensi munculnya cyberbullying di kalangan remaja
merupakan salah satu konsekuensi yang diterima oleh remaja sebagai hasil dari
proses pembentukan identitas diri. Cyberbullying
didefinisikan sebagai penggunaan komunikasi elektronik untuk menggertak
seseorang, biasanya dengan mengirimkan pesan yang bersifat mengintimidasi atau
mengancam (Google, n.d.). Kebiasaan bullying
yang dilakukan remaja ketika di sekolah dapat berlanjut dalam bentuk cyberbullying di jejaring sosial.
Penelitian yang dilakukan oleh Cassidy, Jackson, dan Brown (2009) menemukan
bahwa 64% responden survei yang berasal dari tingkat 6-9 (setara usia siswa
SMP) mengalami bullying di sekolah
yang bersifat offline dan berlanjut
hingga di jejaring sosial yang bersifat online
(Reid dan Boyer, 2013). Dengan kata lain, remaja yang kesulitan dalam membentuk
identitas diri di dunia nyata berpotensi mengalami cyberbullying di dunia maya.
Rendahnya tingkat percaya
diri merupakan salah satu dari dampak terjadinya cyberbullying di kalangan remaja. Korban bullying, baik dalam bentuk offline atau online, biasanya memiliki
rasa percaya diri yang rendah. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Kowalski, Limber, dan Agatston (2012) yang menemukan bahwa siswa
yang menjadi korban bullying maupun cyberbullying cenderung memiliki harga
diri yang rendah (Reid dan Boyer, 2013).
Meskipun bahaya cyberbullying mengancam para remaja yang
menggunakan jejaring sosial, mereka seharusnya menyadari manfaat dari
penggunaan jejaring sosial. Berbagi hasil karya seni dalam bentuk tulisan, foto,
dan video dengan teman-teman sesama pengguna jejaring sosial merupakan salah satu
fasilitas yang ditawarkan oleh situs jejaring sosial yang dapat dimanfaatkan
remaja sebagai sarana pengungkapan diri. Pada tahun 2007, The Pew Internet
& American Life Project melakukan penelitian tentang remaja dan jejaring
sosial. Mereka menemukan bahwa 39% dari remaja online berbagi kreasi seni
mereka sendiri secara online, seperti karya seni, foto, cerita, atau video; 33%
membuat atau bekerja pada halaman web atau blog untuk orang lain, termasuk
untuk kelompok milik mereka, tugas teman-teman, atau sekolah; 28% telah
menciptakan jurnal online mereka sendiri atau blog; dan 27% mempertahankan
halaman web pribadi mereka sendiri (Lenhart et al., 2007). Dari hasil
penelitian tersebut, bisa disimpulkan bahwa situs jejaring sosial dapat menjadi
media bagi remaja dalam pengungkapan diri.
Kemudahan dalam berinteraksi
dan terhubung dengan berbagai macam orang di seluruh dunia yang ditawarkan
jejaring sosial dapat mempermudah para remaja untuk mengembangkan dan
memelihara pertemanan yang menghasilkan terbentuknya social capital (modal sosial). Social
capital adalah manfaat kolektif atau ekonomi yang diharapkan berasal dari perlakuan
istimewa dan kerjasama antara individu dan kelompok (Putnam, 2000). Membangun social capital dapat dimulai dengan pembentukan identitas yang
dapat diterima oleh para pengguna jejaring sosial lainnya. Ketika remaja mampu
menutupi kekurangannya dalam berinteraksi di dunia nyata dengan kecakapan
berinteraksi yang baik berupa tingginya intensitas dan kualitas percakapan di
dunia maya, maka proses pembentukan social
capital pun akan berjalan dengan baik. Percakapan online dapat membantu
setiap orang untuk tetap menjaga hubungan mereka dengan orang lain sehingga
dapat terjalinnya saling memahami dan mempercayai satu sama lain (Social Signal, n.d.). Dengan kata lain,
kehadiran situs jejaring sosial dapat membantu remaja dalam membangun social capital.
Penelitian terkait social capital dalam penggunaan situs
jejaring sosial terbagi ke dalam tiga tema, yaitu: jenis informasi identitas
dan pengungkapan informasi dalam situs jejaring sosial mempengaruhi penggunaan
dan hasilnya, perbedaan bentuk manfaat social
capital yang diasosiasikan dengan penggunaan situs jejaring sosial yang
tebagi menjadi bonding social capital
(mencakup berbagai macam bentuk dukungan sosial yang berasal dari ikatan yang
kuat seperti keluarga dan teman dekat) dan bridging
social capital (mencakup pengumpulan informasi atau sumber-sumber lain yang
berasal dari ikatan lemah seperti teman kerja, teman sekelas, dan kenalan), serta
perpaduan antara perilaku online
dalam situs jejaring sosial dan perilaku offline
(Steinfield et al., 2012).
Penggunaan informasi
identitas yang sebenarnya serta pengungkapan informasi dalam situs jejaring
sosial merupakan kunci dari kemudahan memulai suatu hubungan, mengembangkan,
serta memelihara bridging dan bonding social capital. Hal ini sesuai
dengan hasil penelitian yang menyatakan bahwa kepercayaan dan kesediaan untuk
berbagi informasi lebih tinggi pada situs yang memerlukan identitas actual
(dalam hal ini Facebook) daripada
situs yang tidak memerlukan hal tersebut (dalam hal ini MySpace) (Dwyer et al.,
2007).
Sedangkan manfaat penggunaan
situs jejaring sosial cenderung lebih berperan sebagai bridging social capital daripada bonding social capital. Hal ini didukung oleh hasil penelitian yang
menyatakan bahwa penggunaan situs jejaring sosial terlihat menurunkan rintangan
untuk membentuk dan memelihara hubungan yang produktif bagi orang-orang yang
memiliki kesulitan dalam bersosialisasi. Dengan demikian, hubungan yang
terjalin cenderung lebih kuat sebagai bridging
social capital daripada bonding
social capital (Ellison et al., 2007).
Adapun pengguna situs
jejaring sosial cenderung berhubungan dengan relasi offline atau teman-teman
yang sudah dikenal. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang menyatakan
bahwa 91% remaja pengguna situs jejaring sosial berhubungan dengan teman-teman
yang sudah dikenal secara offline (Lenhart & Madden, 2007). Hasil
penelitian tersebut diperkuat oleh temuan yang menyatakan bahwa sebagian besar
pengguna situs jejaring sosial menggunakan situs tersebut untuk berhubungan (connect) dan kembali berhubungan (re-connect) dengan teman-teman dan
anggota keluarga (Subrahmanyam et al., 2008).
Penggunaan situs jejaring
sosial di kalangan remaja merupakan sebuah fenomena yang tak terelakkan saat
ini. Meskipun penggunaan situs jejaring sosial memiliki potensi munculnya cyberbullying, manfaat dari penggunaan
situs jejaring sosial sebagai sarana pengungkapan diri dan membentuk social capital perlu disadari dan
dipahami oleh remaja sehingga kehadiran situs jejaring sosial dapat membantu
berkembangnya pembentukan identitas dalam diri remaja.
Referensi
Alexa
Internet. (2015, Maret 26). The Top 500
Sites on the Web. Diakses dari http://www.alexa.com/topsites
Dwyer, C.,
Hiltz, S. R., & Passerini, K. (2007). Trust and privacy concern within
social networking sites: A comparison of Facebook and
MySpace. Proceedings of AMCIS 2007, Keystone,
CO.
Ellison, N.,
Steinfield, C., & Lampe, C. (2007). The benefits of Facebook
"friends": Exploring the relationship between college students' use of
online social networks and social capital. Journal of ComputerMediated Communication, 12 (3), article 1. http://jcmc.indiana.edu/vol12/issue4/ellison.html
Google. (2015, April 16). Cyberbullying definition. Diakses dari https://www.google.co.id/webhp?sourceid=chrome-instant&ion=1&espv=2&es_th=1&ie=UTF-8#es_th=1&q=cyberbullying%20definition
Internet World Stats. (2014, Juni 30). World Internet Users and 2014 Population Stats. Diakses dari http://www.internetworldstats.com/stats.htm
Kominfo. (2013, November 7).
Kominfo : Pengguna Internet di Indonesia 63 Juta
Orang. Diakses dari http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3415/Kominfo+%3A+Pengguna+Internet+di+Indonesia+63+Juta+Orang/0/berita_satker
Kominfo.
(2014, Februari 18). Siaran Pers
Tentang Riset Kominfo dan UNICEF Mengenai Perilaku Anak dan Remaja Dalam
Menggunakan Internet. Diakses dari http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3834/Siaran+Pers+No.+17-PIH-KOMINFO-2-2014+tentang+Riset+Kominfo+dan+UNICEF+Mengenai+Perilaku+Anak+dan+Remaja+Dalam+Menggunakan+Internet+/0/siaran_pers
Kominfo.
(2014, Mei 8). Kemkominfo:
Pengguna Internet di Indonesia Capai 82 Juta. Diakses dari http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3980/Kemkominfo:+Pengguna+Internet+di+Indonesia+Capai+82+Juta/0/berita_satker
Lenhart,
A., Madden, M., Smith, A., Macgill, A. (2007, Desember 19). Teens and Social
Media. Diakses dari http://www.pewinternet.org/2007/12/19/teens-and-social-media/
Lenhart,
A. & Madden, M. (2007). Teens, privacy, and online social networks: How
teens manage their online identities and
personal information in the age of MySpace. Pew Internet
& American Life Project.
Diakses dari http://www.pewinternet.org/Reports/2007/Teens‐Privacy‐and‐Online‐Social‐Networks.aspx
Lenhart, A. (2015, April 9). Teens, Social Media & Technology Overview 2015. Diakses dari: http://www.pewinternet.org/2015/04/09/teens-social-media-technology-2015/
Ormrod, J.
E. (2009). Psikologi Pendidikan: Membantu Siswa Tumbuh dan Berkembang
(terjemahan). Jakarta, Indonesia: Penerbit Erlangga.
Putnam, Robert. (2000), Bowling Alone:
The Collapse and Revival of American Community. (Simon and Schuster).
Reid, G. G.,
& Boyer, W. (2013). Social Network Sites and Young Adolescent Identity
Development. Childhood Education. 89(4),
243-253. Diakses dari http://e-resources.pnri.go.id:2057/docview/1492879642?pq-origsite=summon
Santrock,
J. (2011). Life-Span Development: Thirteenth Edition. New York, USA: The
McGraw-Hill Companies.
Social
Signal. (n.d.) Engaging
Online Participation: The Research. Diakses dari http://www.socialsignal.com/methodology-grounded-research
Steinfield, C., Ellison, N.,
Lampe, C., & Vitak, J. Online social network sites and the concept of
social capital. Paper presented at
The Internet Turning 40 Conference School
of Journalism and Mass Communication Chinese
University of Hong Kong. New York: Routledge.
Subrahmanyam, K., Reich,
S.M., Waechter, N., & Espinoza, G. (2008). Online and offline social networks: Use of
social networking sites by emerging adults. Journal of Applied Developmental Psychology
29 (6), 420‐433.
Comments
Post a Comment