Skip to main content

Peran Situs Jejaring Sosial Terhadap Identitas Remaja


Lama ga posting di blog dan akhirnya gw coba untuk mulai kembali untuk blogging hehe
Well......tulisan dibawah ini adalah essay argumentatif yang dibuat untuk tugas kuliah di kelas matrikulasi Program Magister Psikologi Universitas Indonesia. Semoga tulisan ini bermanfaat :)
************************************************************
Kemunculan internet merupakan salah satu pencapaian besar yang dihasilkan oleh umat manusia. Dengan hadirnya internet, setiap orang dapat berkomunikasi, bertukar atau berbagi file maupun data, serta mendapatkan informasi dengan cepat dan efisien. Kemudahan yang diberikan oleh internet menjadikannya sebagai suatu kebutuhan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Berdasarkan data statistik yang dihasilkan oleh Internet World Stats pada tahun 2014, penetrasi internet di seluruh dunia telah mencapai 42,3% dari seluruh populasi di dunia (Internet World Stats, 2014). Sejalan dengan data tersebut, penggunaan internet di kalangan masyarakat Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang. Setahun kemudian, jumlah tersebut meningkat hingga 82 juta orang (Kominfo, 2013, 2014). Dari data yang dihimpun oleh Kominfo tersebut, bisa disimpulkan bahwa internet sudah menjadi salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat Indonesia.

Dari sekian banyak pengguna internet di dunia, remaja merupakan salah satu pengguna internet terbesar di Amerika. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Pew Research Center, 92% remaja di Amerika mengakses internet setiap hari dengan kemudahan dan akses langsung yang disediakan oleh perangkat mobile, terutama smartphone (Pew Internet, 2015). Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh UNICEF, Kemenkominfo, dan Universitas Harvard terkait penggunaan media digital pada anak dan remaja di Indonesia. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa persentase pengguna internet pada rentang usia 10-19 tahun berjumlah 79,5% dan media yang digunakan untuk mengakses internet antara lain ponsel (sebanyak 52%), smartphone (sebanyak 21%), dan tablet (sebanyak 4%) (Kominfo, 2014).
Situs jejaring sosial merupakan situs yang paling banyak diakses setelah search engine. Berdasarkan daftar yang dirilis oleh Alexa Internet terkait situs yang sering diakses, Facebook, mewakili jenis situs jejaring sosial, menduduki peringkat kedua di bawah Google, mewakili jenis search engine, yang berada di peringkat pertama (Alexa, 2015). Dari hasil tersebut, bisa disimpulkan bahwa situs jejaring sosial sudah menjadi kebutuhan bagi banyak orang.
Kebutuhan akan situs jejaring sosial tidak terlepas dari kebutuhan akan komunikasi dan kemudahan yang ditawarkannya. Situs jejaring sosial mampu memfasilitasi penggunanya untuk berkomunikasi dengan sesama penggunanya, bertukar informasi, dan menciptakan suatu gambaran diri yang bisa dilihat secara umum dalam suatu sistem tertentu. Boyd dan Ellison mendefinisikan situs jejaring sosial sebagai layanan berbasis web yang memperkenankan seseorang untuk membuat sebuah profil secara publik atau semi-publik di dalam suatu sistem yang terbatas, terhubung dengan pengguna yang lain untuk berbagi relasi, dan melihat daftar relasi yang dimilikinya maupun orang lain dalam sistem tersebut (Reid dan Boyer, 2013).
Remaja merupakan salah satu pengguna terbesar jejaring sosial. Berdasarkan hasil temuan tim The Pew Internet & American Life Project, 64% remaja online yang berada dalam rentang usia 12-17 tahun telah berpartisipasi dalam satu atau lebih di antara berbagai kegiatan content-creating di internet. Selain itu, 55% dari remaja online usia 12-17 telah membuat profil di situs jejaring sosial seperti Facebook atau MySpace, 47% dari remaja online telah meng-upload foto di mana orang lain dapat melihat mereka, meskipun banyak pembatasan akses foto dalam beberapa cara, dan 14% dari remaja online telah diposting video online. (Pew internet, 2007). Dari hasil temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan-kegiatan remaja yang dilakukan secara online dapat difasilitasi oleh situs jejaring sosial.   
Masa remaja merupakan suatu fase dimana manusia mulai membentuk identitas diri. Erik Erikson (dalam Santrock, 2011) mengklasifikasikan perkembangan psikososial manusia ke dalam delapan tahap, yaitu:
1.      Trust versus mistrust (kepercayaan vs ketidakpercayaan), dialami pada tahun pertama kehidupan. Contoh: jika seorang bayi diasuh dengan baik dan benar, maka dia akan memiliki kepercayaan serta harapan bahwa dunia ini adalah tempat yang baik dan menyenangkan untuk hidup.
2.      Autonomy versus shame and doubt, dialami pada usia 1 sampai 3 tahun. Contoh: ketika seorang anak telah memperoleh kepercayaan dari pengasuhnya, dia mulai menyadari kehendaknya sendiri. Jika anak dihukum terlalu berat, maka hal tersebut memunculkan rasa malu dan ragu.
3.      Initiative versus guilt, dialami selama masa-masa preschool (3-5 tahun). Contoh: seorang anak diharapkan mampu menampilkan perilaku bertanggung jawab ketika dia menghadapi suatu masalah. Jika dia tidak mampu menampilkan perilaku tersebut, maka rasa bersalah akan muncul.
4.      Industry versus inferiority, dialami kira-kira selama masa sekolah dasar (6 tahun sampai masa pubertas). Contoh: pada masa ini seorang anak diharapkan mampu menguasai suatu pengetahuan. Jika dia tidak mampu menguasainya, maka dia akan merasa inferior atau tidak kompeten.
5.      Identity versus identity confusion, dialami pada masa remaja (sekitar usia 10-20 tahun). Contoh: pada masa ini individu mencari tahu siapa dirinya, peran yang gunakan, dimana dia hidup, dan sebagainya. Jika individu tidak mampu untuk mencari tahu tentang hal-hal tersebut, maka dia akan mengalami kebingungan terhadap identitasnya.
6.      Intimacy versus isolation, dialami pada masa dewasa awal (sekitar usia 20-30 tahun). Contoh: jika seorang individu mampu menjalin persahabatan yang sehat dengan individu yang lain, maka dia akan mencapai tingkat keintiman. Jika dia tidak mampu melakukan hal tersebut, maka dia akan merasa terisolasi.
7.      Generativity versus stagnation, dialami pada masa dewasa tengah (sekitar usia 40-50 tahun). Contoh: seorang ayah membantu anaknya untuk mengarahkan dan mengembangkan hidup anaknya kepada kehidupan yang bermanfaat. Jika dia tidak mampu membantu anaknya, maka akan muncul perasaan stagnasi.
8.      Integrity versus despair, dialami pada masa dewasa akhir (60 tahun ke atas). Contoh: ketika seorang kakek merefleksikan kehidupannya terdahulu dan  menemukan bahwa dia menggunakan hidupnya untuk berbuat baik kepada dirinya dan orang lain, maka dia akan mencapai integritas. Jika hal yang terjadi sebaliknya, maka dia akan merasakan keputusasaan.
Dari delapan tahapan tersebut, Erikson mengelompokkan masa remaja ke dalam fase “identitas vs kebingungan peran” (Ormrod, 2008). Pada fase ini remaja terlibat dalam penjelajahan interaksi dan peran sosial yang bermuara pada pembentukan identitas atau pun sebaliknya. Secara spesifik, Marcia mengembangkan konsep Erikson tentang proses pembentukan identitas tersebut dengan berkonsentrasi pada tanda kognitif-perilaku yang terjadi di dalamnya. Marcia meyakini bahwa dalam perkembangan identitas terdapat empat empat status identitas atau cara untuk memecahkan krisis identitas, empat status tersebut adalah: identity diffusion (tidak ada komitmen atau eksplorasi), identity foreclosure (komitmen tanpa eksplorasi), identity moratorium (krisis, komitmen yang jelas), dan identity achievement (mengalami krisis, eksplorasi, dan membuat komitmen) (Marcia dalam Santrock, 2011). Dengan hadirnya jejaring sosial, remaja dapat mengeksplorasi berbagai macam perilaku yang akan berkontribusi pada perkembangan identitas. Menurut Altheide, identitas merupakan hal yang penting bagi pengakuan sesorang oleh orang lain (Reid dan Boyer, 2013).
Dalam proses penjelajahan identitas, remaja cenderung mengungkap berbagai macam informasi mengenai diri mereka di situs jejaring sosial dan membentuk identitas tertentu agar diterima oleh pengguna situs jejaring sosial yang lain. Ketika pengguna jejaring sosial yang lain menerima identitas tersebut, maka remaja tersebut akan mempertahankan identitasnya. Namun, jika pengguna lain menolak atau tidak nyaman dengan identitas yang digunakan, maka remaja tersebut dapat memilih identitas lain. Misalnya, ketika seorang remaja menampilkan identitas sebagai orang yang sering mencela orang lain dan memiliki penampilan yang berantakan serta dikelilingi oleh orang-orangnya yang berperilaku santun dan memiliki penampilan yang rapi, maka bisa disimpulkan bahwa identitas yang digunakan remaja tersebut tidak diterima oleh sebagian besar temannya di situs jejaring sosial. Merubah identitasnya dengan identitas yang lebih baik dan diterima oleh teman-temannya di situs jejaring social merupakan salah satu konsekuensi yang bisa ditempuh oleh remaja tersebut.
Potensi munculnya cyberbullying di kalangan remaja merupakan salah satu konsekuensi yang diterima oleh remaja sebagai hasil dari proses pembentukan identitas diri. Cyberbullying didefinisikan sebagai penggunaan komunikasi elektronik untuk menggertak seseorang, biasanya dengan mengirimkan pesan yang bersifat mengintimidasi atau mengancam (Google, n.d.). Kebiasaan bullying yang dilakukan remaja ketika di sekolah dapat berlanjut dalam bentuk cyberbullying di jejaring sosial. Penelitian yang dilakukan oleh Cassidy, Jackson, dan Brown (2009) menemukan bahwa 64% responden survei yang berasal dari tingkat 6-9 (setara usia siswa SMP) mengalami bullying di sekolah yang bersifat offline dan berlanjut hingga di jejaring sosial yang bersifat online (Reid dan Boyer, 2013). Dengan kata lain, remaja yang kesulitan dalam membentuk identitas diri di dunia nyata berpotensi mengalami cyberbullying di dunia maya.
Rendahnya tingkat percaya diri merupakan salah satu dari dampak terjadinya cyberbullying di kalangan remaja. Korban bullying, baik dalam bentuk offline atau online, biasanya memiliki rasa percaya diri yang rendah. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kowalski, Limber, dan Agatston (2012) yang menemukan bahwa siswa yang menjadi korban bullying maupun cyberbullying cenderung memiliki harga diri yang rendah (Reid dan Boyer, 2013).
Meskipun bahaya cyberbullying mengancam para remaja yang menggunakan jejaring sosial, mereka seharusnya menyadari manfaat dari penggunaan jejaring sosial. Berbagi hasil karya seni dalam bentuk tulisan, foto, dan video dengan teman-teman sesama pengguna jejaring sosial merupakan salah satu fasilitas yang ditawarkan oleh situs jejaring sosial yang dapat dimanfaatkan remaja sebagai sarana pengungkapan diri. Pada tahun 2007, The Pew Internet & American Life Project melakukan penelitian tentang remaja dan jejaring sosial. Mereka menemukan bahwa 39% dari remaja online berbagi kreasi seni mereka sendiri secara online, seperti karya seni, foto, cerita, atau video; 33% membuat atau bekerja pada halaman web atau blog untuk orang lain, termasuk untuk kelompok milik mereka, tugas teman-teman, atau sekolah; 28% telah menciptakan jurnal online mereka sendiri atau blog; dan 27% mempertahankan halaman web pribadi mereka sendiri (Lenhart et al., 2007). Dari hasil penelitian tersebut, bisa disimpulkan bahwa situs jejaring sosial dapat menjadi media bagi remaja dalam pengungkapan diri.
Kemudahan dalam berinteraksi dan terhubung dengan berbagai macam orang di seluruh dunia yang ditawarkan jejaring sosial dapat mempermudah para remaja untuk mengembangkan dan memelihara pertemanan yang menghasilkan terbentuknya social capital (modal sosial). Social capital adalah manfaat kolektif atau ekonomi yang diharapkan berasal dari perlakuan istimewa dan kerjasama antara individu dan kelompok (Putnam, 2000). Membangun social capital dapat dimulai dengan pembentukan identitas yang dapat diterima oleh para pengguna jejaring sosial lainnya. Ketika remaja mampu menutupi kekurangannya dalam berinteraksi di dunia nyata dengan kecakapan berinteraksi yang baik berupa tingginya intensitas dan kualitas percakapan di dunia maya, maka proses pembentukan social capital pun akan berjalan dengan baik. Percakapan online dapat membantu setiap orang untuk tetap menjaga hubungan mereka dengan orang lain sehingga dapat terjalinnya saling memahami dan mempercayai satu sama lain (Social Signal, n.d.). Dengan kata lain, kehadiran situs jejaring sosial dapat membantu remaja dalam membangun social capital.
Penelitian terkait social capital dalam penggunaan situs jejaring sosial terbagi ke dalam tiga tema, yaitu: jenis informasi identitas dan pengungkapan informasi dalam situs jejaring sosial mempengaruhi penggunaan dan hasilnya, perbedaan bentuk manfaat social capital yang diasosiasikan dengan penggunaan situs jejaring sosial yang tebagi menjadi bonding social capital (mencakup berbagai macam bentuk dukungan sosial yang berasal dari ikatan yang kuat seperti keluarga dan teman dekat) dan bridging social capital (mencakup pengumpulan informasi atau sumber-sumber lain yang berasal dari ikatan lemah seperti teman kerja, teman sekelas, dan kenalan), serta perpaduan antara perilaku online dalam situs jejaring sosial dan perilaku offline (Steinfield et al., 2012).
Penggunaan informasi identitas yang sebenarnya serta pengungkapan informasi dalam situs jejaring sosial merupakan kunci dari kemudahan memulai suatu hubungan, mengembangkan, serta memelihara bridging dan bonding social capital. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang menyatakan bahwa kepercayaan dan kesediaan untuk berbagi informasi lebih tinggi pada situs yang memerlukan identitas actual (dalam hal ini Facebook) daripada situs yang tidak memerlukan hal tersebut (dalam hal ini MySpace) (Dwyer et al., 2007).
Sedangkan manfaat penggunaan situs jejaring sosial cenderung lebih berperan sebagai bridging social capital daripada bonding social capital. Hal ini didukung oleh hasil penelitian yang menyatakan bahwa penggunaan situs jejaring sosial terlihat menurunkan rintangan untuk membentuk dan memelihara hubungan yang produktif bagi orang-orang yang memiliki kesulitan dalam bersosialisasi. Dengan demikian, hubungan yang terjalin cenderung lebih kuat sebagai bridging social capital daripada bonding social capital (Ellison et al., 2007).
Adapun pengguna situs jejaring sosial cenderung berhubungan dengan relasi offline atau teman-teman yang sudah dikenal. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang menyatakan bahwa 91% remaja pengguna situs jejaring sosial berhubungan dengan teman-teman yang sudah dikenal secara offline (Lenhart & Madden, 2007). Hasil penelitian tersebut diperkuat oleh temuan yang menyatakan bahwa sebagian besar pengguna situs jejaring sosial menggunakan situs tersebut untuk berhubungan (connect) dan kembali berhubungan (re-connect) dengan teman-teman dan anggota keluarga (Subrahmanyam et al., 2008).     
Penggunaan situs jejaring sosial di kalangan remaja merupakan sebuah fenomena yang tak terelakkan saat ini. Meskipun penggunaan situs jejaring sosial memiliki potensi munculnya cyberbullying, manfaat dari penggunaan situs jejaring sosial sebagai sarana pengungkapan diri dan membentuk social capital perlu disadari dan dipahami oleh remaja sehingga kehadiran situs jejaring sosial dapat membantu berkembangnya pembentukan identitas dalam diri remaja.

Referensi
Alexa Internet. (2015, Maret 26). The Top 500 Sites on the Web. Diakses dari http://www.alexa.com/topsites
Dwyer, C., Hiltz, S. R., & Passerini, K. (2007). Trust and privacy concern within social networking sites: A comparison of Facebook and MySpace. Proceedings of AMCIS 2007, Keystone, CO.
Ellison, N., Steinfield, C., & Lampe, C. (2007). The benefits of Facebook "friends": Exploring the relationship between college students' use of online social networks and social capital. Journal of ComputerMediated Communication, 12 (3), article 1. http://jcmc.indiana.edu/vol12/issue4/ellison.html
Internet World Stats. (2014, Juni 30). World Internet Users and 2014 Population Stats. Diakses dari http://www.internetworldstats.com/stats.htm
Kominfo. (2013, November 7). Kominfo : Pengguna Internet di Indonesia 63 Juta Orang. Diakses dari http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3415/Kominfo+%3A+Pengguna+Internet+di+Indonesia+63+Juta+Orang/0/berita_satker
Kominfo. (2014, Februari 18). Siaran Pers Tentang Riset Kominfo dan UNICEF Mengenai Perilaku Anak dan Remaja Dalam Menggunakan Internet. Diakses dari http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3834/Siaran+Pers+No.+17-PIH-KOMINFO-2-2014+tentang+Riset+Kominfo+dan+UNICEF+Mengenai+Perilaku+Anak+dan+Remaja+Dalam+Menggunakan+Internet+/0/siaran_pers
Kominfo. (2014, Mei 8). Kemkominfo: Pengguna Internet di Indonesia Capai 82 Juta. Diakses dari http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3980/Kemkominfo:+Pengguna+Internet+di+Indonesia+Capai+82+Juta/0/berita_satker
Lenhart, A., Madden, M., Smith, A., Macgill, A. (2007, Desember 19). Teens and Social Media. Diakses dari http://www.pewinternet.org/2007/12/19/teens-and-social-media/ 
Lenhart, A. & Madden, M. (2007). Teens, privacy, and online social networks: How teens manage their online identities and personal information in the age of MySpace. Pew Internet & American Life Project. Diakses dari http://www.pewinternet.org/Reports/2007/Teens‐Privacy‐and‐Online‐Social‐Networks.aspx
Lenhart, A. (2015, April 9). Teens, Social Media & Technology Overview 2015. Diakses dari: http://www.pewinternet.org/2015/04/09/teens-social-media-technology-2015/
Ormrod, J. E. (2009). Psikologi Pendidikan: Membantu Siswa Tumbuh dan Berkembang (terjemahan). Jakarta, Indonesia: Penerbit Erlangga.
Putnam, Robert. (2000), Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. (Simon and Schuster).
Reid, G. G., & Boyer, W. (2013). Social Network Sites and Young Adolescent Identity Development. Childhood Education. 89(4), 243-253. Diakses dari http://e-resources.pnri.go.id:2057/docview/1492879642?pq-origsite=summon
Santrock, J. (2011). Life-Span Development: Thirteenth Edition. New York, USA: The McGraw-Hill Companies.
Social Signal. (n.d.) Engaging Online Participation: The Research. Diakses dari http://www.socialsignal.com/methodology-grounded-research
 Steinfield, C., Ellison, N., Lampe, C., & Vitak, J. Online social network sites and the concept of social capital. Paper presented at The Internet Turning 40 Conference School of Journalism and Mass Communication Chinese University of Hong Kong. New York: Routledge.
Subrahmanyam, K., Reich, S.M., Waechter, N., & Espinoza, G. (2008). Online and offline social networks: Use of social networking sites by emerging adults. Journal of Applied Developmental Psychology 29 (6), 420‐433.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Alami Hindari Gigitan Nyamuk

Musim kering identik dengan berkembang biaknya populasi nyamuk. Bahan produk anti-nyamuk yang kita kenal berbentuk krim atau spray banyak mengandung bahan kimia yang dampaknya terhadap kulit dan kesehatan masih dipertanyakan. Sebagian besar kita pernah mendengar ada beberapa bahan alami seperti serai yang mencegah nyamuk. Kenyataannya, alam masih menyediakan pencegah alami lainnya untuk menjauhkan Anda dari gigitan nyamuk. Anti-nyamuk alami, seperti dikutip dari Shine di antaranya: 1.Mengganti secara rutin wadah air yang bisa menjadi tempat nyamuk berkembang biak seperti tempat minum hewan peliharaan, vas bunga, dan kolam renang beberapa kali dalam seminggu. 2.Ada tanaman tertentu yang memiliki aroma yang tak disukai nyamuk. Tanaman ini termasuk bunga kumis kucing, rosemary, serai, lavender, kayu manis, dan peppermint. Tanam di halaman depan dan kebun belakang rumah Anda untuk mencegah nyamuk. 3.Nyamuk tak menyukai aroma bawang putih. Iris satu siung bawang putih dan oles...

Pesona Masjid Biru di Antara Gereja St Petersburg

Kubah Mesjid Biru 'The Blue Mosque' tampak menonjol di antara gereja-gereja di kota St Petersburg. St Petersburg merupakan salah satu kota budaya dan bersejarah di Rusia, yang berhias bangunan indah seperti St Isaac's Cathedral dan Kazan Cathedral dan tentu saja Masjid Kubah Biru. Masjid Kubah Biru St Petersburg berseberangan dengan Benteng Petrus dan Paulus di pusat kota St Petersburg, kota yang dibangun Peter The Great. Kubah berwarna biru langit terlihat sangat jelas dari Jembatan Trinitas di Neva yang membelah kota itu. Pada petang hari di mana matahari masih menerangi bumi menjelang musim panas, penulis menyempatkan diri berkunjung ke Mesjid Biru. ''Kalau mau sholat Magrib nanti jam 11,'' ujar lelaki yang berada di luar pintu gerbang Mesjid Biru St Peterburg, sambil mengeluarkan handphone yang bertuliskan angka 11. Padahal penulis datang sekitar pukul 9 malam. Masjid yang sudah berusia 100 tahun ini mampu menampung lima ribu jamaah. Di ten...

Bagaimana Islam Memandang Sepak Bola?

Oleh Abu Afifah Zulfikri Sepak bola, hampir semua orang mengenalnya. Saat ini, gelegar Piala Dunia 2010, hampir terdengar di seluruh pelosok negeri. Saat ini, negeri Nelson Mandela, Afrika Selatan, menjadi sejarah perhelatan sepak bola terbesar di dunia. Bagaimana hukum sepak bola menurut pandangan Islam? Berikut sejumlah pandangan ulama mengenai sepak bola. Dalam kitab Bughyatul Musytaq fi Hukmil lahwi wal la'bi was sibaq disebutkan, "Para ulama Syafiiyah telah mengisyaratkan diperbolehkannya bermain sepak bola, jika dilakukan tanpa taruhan (judi). Dan, mereka mengharamkannya jika pertandingan sepak bola dilakukan dengan taruhan. Dengan demikian, hukum bermain sepak bola dan yang serupa dengannya adalah boleh, jika dilakukan tanpa taruhan (judi)." As-Sayyid Ali Al-Maliki dalam kitabnya Bulughul Umniyah halaman 224 menjelaskan, "Dalam pandangan syariat, hukum bermain sepak bola secara umum adalah boleh dengan dua syarat. Pertama, sepak bola harus bersih...